Polres Aceh Selatan Pam Eksekusi Obyek Tanah Dan Bangunan Di Kluet Utara

Tribratanewsacehselatan – Polres Aceh Selatan lakukan Pengamanan Eksekusi Rill dari Pengadilan Negeri Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (07/09/22).

Kabag Ops Polres Aceh Selatan AKP Mustafa selaku koordinator Pengamanan memimpin langsung kegiatan dengan melibatkan personil gabungan fungsi yakni Sabhara, Intelkam, Reskrim serta Polsek Sekluet Raya.

AKP Mustafa “menuturkan bahwa pengamanan yang dilaksanakan pada kesempatan ini berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Tapaktuan terkait permohonan bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi salah satu Ruko berlantai dua berkonstruksi permanen yang terletak di Desa Kotafajar Kec.Kluet Utara” tutur AKP Mustafa.

Kabag Ops juga menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan dari jam 09.30 Wib sampai dengan jam 12.00 wib tersebut, dimana mulai dari pembacaan putusan penetapan oleh pihak pengadilan sampai pada pengosongan barang termohon eksekusi secara umum berjalan aman dan lancar.

“secara keseluruhan pengamanan yang kita laksanakan berjalan aman dan lancar, dimana mulai dari pembacaan putusan oleh pihak pengadilan sampai dengan pengosongan barang milik terkeksekusi” jelasnya.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *