Kapolres Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negri Aceh Selatan

Tribratanewsacehselatan – Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K hadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti di Kantor Kejasaan Negri Aceh Selatan, yang telah Berkekuatan Hukum tetap, Selasa (11 Oktober 2022).

Pemusnahan Barang Bukti yg dihadiri, Kapolres Aceh Selatan, Ketua PN Tapaktuan, Kepala BNNK Aceh Selatan, Kasat Narkoba, BPOM Aceh Selatan, Dinas Lingkungan Hidup, LOKA POM Aceh Selatan dan anggota mahkamah syariah.

Kemudian sebut Kapolres, Pemusnahan barang bukti yang sudah Berkekuatan Hukum tetap berupa 33,86 Gram Sabu, 21353,12 Gram Ganja, 41 Unit Telepon Genggam dan 1 Unit Sepeda Motor.

Kemudian lagi sebut Kapolres , Barang bukti berupa Sabu Sabu dimusnahkan dengan cara di Blender dicampurkan dengan air dan dikubur didalam lubang (tanah yang sudah digali).

Selain itu Kapolres berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya di Aceh Selatan , agar selalu mengawasi anak maupun saudara agar tidak terlibat dalam masalah Narkotika dan berharap kerjasama yg baik dengan memberikan Informasi manakala ada Warga masyarakat yg menggunakan Narkoba. Tutup Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *