Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Tribratanewsacehselatan – Satres Narkoba Berhasil Amankan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu berinisial H (47) yang kedapatan menyimpan sebanyak 0,44 gram sabu di kediamannya, Jum’at (3 Februari 2023).

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Fakhrurrazi S.Si., M.S.M menjelaskan, dari tersangka H petugas berhasil mengamankan sebanyak 2 paket narkotika jenis sabu.

Iptu Fakhrurrazi juga menjelaskan tersangka diamankan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran Narkotika.

Pihaknya juga melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap tersangka, sehingga akhirnya dilakukan tindakan penggerebakan dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.

“Tersangka H berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumahnya kemarin di Desa Seubadeh Kecamatan Bakongan Timur Kabupaten Aceh Selatan sekitar pukul 15.00 WIB,” Ucap Kasat Narkoba.

Sambungnya, dalam proses penggeledahan dirumah tersangka, turut diamankan barang bukti sebanyak 2 (Dua) Paket yang diduga Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Brutto 0,44 gram, 2 (Dua) Buah kaca Pyrex, 1 (Satu) Buah alat hisap Bong, 1 (Satu) Buah Kotak rokok kaleng warna merah, 2 (Dua) Buah Mancis, 2 (Dua) Buah jarum yang digunakan sebagai Kompor yang di letak di ujung mancis, dan 1 (Satu) Unit Handphone merk Oppo warna Biru.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *