Kapolsek Bakongan Berikan Himbauan Peraturan Warung Makanan Pada Saat Puasa
Tribratanewsacehselatan – Polsek Bakongan mengadakan kegiatan pertemuan dengan masyarakat bertajuk “Jumat Curhat” guna mendengarkan keluhan warga secara langsung. Kali ini kegiatan Jumat curhat dilaksanakan di Warung kopi Sdr. Marwan Gampong Rambung, Kecamatan Kota Bahagia, Kabupaten Aceh Selatan. Jum’at (17 Maret 2023).
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Bakongan AKP Sutardi diwakili oleh mendengarkan keluhan dan saran dari masyarakat. Melalui inovasi Kegiatan (Jumat Curhat) tersebut pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian. “Kegiatan ini masih tetap dilaksanakan. Selain mendengarkan aspirasi, Jumat Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat,” ujar Kapolsek Bakongan.
Di samping itu, Jumat Curhat juga sebagai mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Aceh Selatan tetap dalam keadaan aman dan kondusif khususnya Polsek Bakongan.
Dalam kesempatan tersebut perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa permasalahan yang dialami langsung seperti memberikan himbauan dalam rangka menghadapi bulan puasa agar seluruh warung makanan tutup dan boleh buka pukul 15.00 Wib menjelang buka puasa.
Dan Tindak lanjut dari Polsek Tapaktuan yakni akan Berkoordinasi ke Tokoh Masyarakat dan Babinsa untuk memberikan himbauan kepada masyarakat maupun tempat makan bahwa selama bulan puasa warung makanan hanya boleh buka Pukul 15.00 Wib. Selain itu Kapolsek juga menghimbau masyarakat apabila mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor Call center 110 atau mendatangi Kantor Polisi Terdekat.[Humasresasel]
