Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Aceh Selatan Sebar Brosur Himbauan Kamtibmas Di Bulan Suci Ramadhan

Tribratanewsacehselatan – Dalam rangka menciptakan Kamtibmas selama Bulan Puasa Ramadhan 1444 H, Bhabinkamtibmas jajaran Polres Aceh Selatan menyebarkan beberapa himbauan kepada masyarakat yang dilakukan melalui brosur di tempat – tempat umum di wilayah hukumnya.
” Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto mengatakan, Terkait himbauan Kamtibmas kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1444 H guna menjaga dan memelihara situasi dan kondisi Kamtibmas di Kabupaten aceh selatan, Jumat (14 April 2023).
Memasuki bulan puasa banyak hal harus diantisipasi adanya potensi gangguan keamanan, oleh sebab itu jajaran Bhabinkamtibmas Polres Aceh Selatan mensosialisasikan kepada warga binaanya, ucap Kasi Humas.
Pertama, Larangan Kendaraan berkonvoi. Larangan ini lanjut Mustofa tercantum dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan pasal 137 poin 7 bahwa konvoi dan / atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kemudian kedua, Larangan bermain petasan / kembang api. Ini didasari UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang bunga api.
Selajutnya larangan berkumpul dan berkerumun menunggu berbuka puasa ataupun sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti diantaranya : balap liar sesuai UU nomor 2 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan pasal 115 dan pasal 297 tentang ketentuan pidana melakukan balap liar.
Selanjutnya seperti tawuran, sesuai Pasal 170, 351, 355, 358, KUHP yang merupakan bentuk kejahatan dan pasal 489 KUHP yang merupakan pelanggaran.
Selain untuk memberikan efek jera maka dalam himbauan dicantumkan pula bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan himbauan tersebut, dapat diambil tindakan kepolisian sesuai ketentuan sesuai pasal 212 KUHP, pasal 216 (1) KUHP dan pasal 218 KUHP, terang Kasi Humas.
Dengan harapan dapat memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada masyarakat khususnya bagi umat Islam yang saat ini tengah menjalani ibadah puasa Ramadhan 1444 H, “tutupnya.[Humasresasel]
