Stop Karhutla, Polsek Tapaktuan Berikan Sosialisasi Kepada Warga Masyarakat
Tribratanewsacehselatan – Personil polsek Tapaktuan terus Melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), upaya pencegahan menjadi prioritas dalam penanganan karhutla, Salah satunya dengan cara melakukan patroli dialogis dan sosialisasi Karhutla kepada warga Masyarakat Gampong Hulu,Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Selasa (06 Juni 2023)
Hal itu menjadikan personel Polsek Tapaktuan melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat yang mempunyai lahan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar baik itu lahan pertanian maupun perkebunan.
Personil Polsek Aipda Zukri Hamdani mengatakan kebakaran lahan merupakan permasalahan yang menjadi atensi pimpinan Polri dan Pemerintah dan menjadi perhatian kita semua karena dampak yang diakibatkannya, jadi kami tak segan menindak tegas para pelaku karhutla.
“Melalui himbauan ini kami menyampaikan kepada seluruh warga agar bersama menjaga lingkungan dan melaporkan segera jika mendapati suatu tindak pidana, pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak 10 Miliar Rupiah sebagaimana dimaksud dalam UU RI Nomor 41 Tahun 2009 Pasal 78 Ayat 3.[Humasresasel]
