Ombudsman RI Lakukan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik di Polres Aceh Selatan

Tribratanewsacehselatan – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Aceh, mengadakan penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik terhadap penyelenggaraan pelayanan di Polres Aceh Selatan, Kamis (03/08/2023).

Tim ini dipimpin oleh sdr Ayu Parmawati Putri (Asisten Ombudsman RI perwakilan Prov Aceh)bersama tiga rekan lainnya.

Penilian Ombudsman dilakukan guna mengidentifikasi dan menganalisis berbagai aspek kualitas pelayanan yang diberikan oleh Kepolisian kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Tim Ombudsman melaksanakan pemeriksaan dokumen serta melakukan pengecekan ruangan pelayanan, Selain itu, Tim Ombudsman juga mewawancarai berapa para pemohon SKCK dari masyarakat dan beberapa personel Polres Aceh Selatan terkait pelayanan, Kemudian Ombudsman memantau pelayanan di Satlantas, Intelkam dan SPKT.

Selain melakukan penilaian kualitas pelayanan, tim Ombudsman juga akan melakukan penilaian terhadap kinerja personel di Polres Aceh Selatan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap personel yang bertugas di Polres Aceh Selatan memiliki integritas, etika kerja, dan kompetensi yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab mereka.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru.SIK, mengatakan, Kami sangat menyambut baik dan siap bekerja sama dengan tim Ombudsman. Ini merupakan kesempatan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Aceh Selatan.

“Penilaian yang dilakukan oleh tim Ombudsman di Polres Aceh Selatan, diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat “kata kapolres”
[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *