Polres Aceh Selatan Gelar Press Release Kinerja 100 Hari Kapolres Usai Syukuran HUT Bhayangkara ke-79

Tribratanewsacehselatan – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Selatan Polda Aceh menggelar kegiatan syukuran yang dilanjutkan dengan press release capaian kinerja 100 hari Kapolres Aceh Selatan, bertempat di Aula Mapolres Aceh Selatan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Forkopimda Aceh Selatan, pejabat utama Polres, tokoh masyarakat, serta insan pers, Selasa, 1 Juli 2025.

Dalam press release tersebut, Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., menyampaikan berbagai capaian penting jajaran Polres selama 100 hari masa kepemimpinannya. Salah satu yang menonjol yakni pengungkapan 9 kasus tindak pidana narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba dengan total 15 tersangka dan barang bukti seberat 1.494,18 gram. Selain itu, Sat Resnarkoba juga berhasil menyelesaikan satu kasus melalui pendekatan Restorative Justice sebagai bentuk penegakan hukum yang humanis.

Tidak hanya di bidang narkotika, Sat Reskrim Polres Aceh Selatan juga berhasil mengungkap berbagai kasus menonjol di antaranya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sodomi, pelecehan seksual, judi online, hingga pungutan liar (pungli). Seluruh upaya ini menunjukkan komitmen Polres Aceh Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Aceh Selatan juga menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja sama dan sinergitas seluruh elemen, termasuk dukungan masyarakat. “Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dalam penegakan hukum,” ujar Kapolres.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Aceh Selatan berharap momentum Hari Bhayangkara ke-79 menjadi semangat baru untuk terus meningkatkan kinerja kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan dapat mewujudkan Aceh Selatan yang lebih aman, tertib, dan bersih dari narkotika dan kejahatan lainnya.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *