Seluruh Personil Polres Aceh Selatan Tandatangani Pakta Integritas Dan Pernyataan Anti Narkoba

Tribratanewsacehselatan – Kepolisian Resor Aceh Selatan melaksankan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas dan pernyataan tidak akan terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba di gedung Wira Satya Polres Aceh Selatan.Senin(29/07/2019)

Pelaksanaan ini dilaksanakan setelah pelaksanaan apel yang di wakili oleh Kabag, Kasat, Kasie dan Kapolsek sejajaran Polres Aceh Selatan.

Pakta integritas tersebut ditandatangani oleh masing-masing pejabat yang telah disebutkan diatas yang mewakili seluruh anggota Polres Aceh Selatan, Adapun isi dari Pakta Integritas tersebut iayalah;

Satu Sebagai anggota Polri wajib dan taat terhadap peraturan dan perundang undangan yang berlaku.

Dua Mengetahui dan memahami bahwa penyalahgunaan Narkoba adalah perbuatan yang tercela dan melanggar hukum sebagai mana diatur dalam undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dan Kode Etik Profesi Polri.

Tiga Secara proaktif melakukan pengawasan melekat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan kerja.

Empat Tidak akan melibatkan diri baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap penyalahgunaan Narkoba.

Lima Bersedia dikenakan sangsi berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH), apabila terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku serta tidak akan menuntut atas sangsi yang diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri.

Serta Penandatanganan surat pernyataan yang ditandatangani oleh masing-masing anggota Polri Khusunya Polres Aceh Selatan yang berisikan :

pernyataan berjanji tidak akan terlibat atau melibatkan diri dari penyalahgunaan Narkoba serta apabila tidak menepati atau melanggar pernyataan tersebut bersedia dengan penuh kesadaran siap untuk Diberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian Republik Indonesia.

Dala pelaksanaan kegiatan tersebut Kapolres Aceh Selatan AKBP Dedy Sadsono,ST yang di dampingi oleh Waka Polres Aceh Selatan Kompol Hardi.M.K.SIK menyampaikan pesannya kepada peserta yang hadir bahwasannya iya tidak akan sungkan -sungkan untuk mengusulkan pemecatan kepada Personil Polisi khusunya Polres Aceh Selatan yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba, untuk itu iya menegaskan kepada seluruh peserta yang hadir jangan coba-coba berurusan dengan Narkotika karna sangsi tegas akan menanti saudar-saudara semua.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *