Kapolres Laksanakan Tes Urine Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Aceh Selatan

Setelah pelaksanaan Sosialisasi perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan penandatanganan Pakta Integritas dan Pernyataan Anti Penyalah gunaan Narkotika Pejabat Utama Polres Aceh Selatan dan Kapolsek Jajaran melaksankan Tes Urine di Aula Wira Satya Polres Aceh Selatan.Senin(29/07/2019)

Dalam pelaksanaan pengambilan sample Urin ini dijaga ketat oleh anggota Sie Propam Polres Aceh Selatan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Dedy Sadsono,ST menyampaikan dalam pemeriksaan urin secara mendadak ini seluruh peserta yang dites didapati hasil yang Negatif hal ini menunjukan seluruh personil yang dilaksanakan pengecekan urin secara mendadak ini bersih dari bahan-bahan berbahaya atau zat adektif, untuk itu saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh personil yang telah diambil sample nya.

Kapolres Aceh Selatan juga mengucapkan terimakasaih kepada Urdokes dan Sie Propam Polres Aceh Selatan atas pelaksanaan pengecekan urin secara mendadak ini.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *