BRI Cabang Tapktuan Laksanakan Sosialisasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah Di Polres Aceh Selatan
Tribratanewsacehselatan – Bertempat di Aula Wira Satya Polres Aceh Selatan, BRI Cabang Aceh Selatan melaksanakan sosialisasi penerapan Qanun lembaga keuangan Syariah No 11/2018.Selasa (04/02/2020).
Kegiatan ini di ikuti oleh Personil, ASN Polres Aceh Selatan dan Bhayangkari Cabang Aceh Selatan.
Dalam sambutan Kapolres Aceh Selatan AKBP Dedi Sadsono ST, menyampaikan bahwa PT. BRI Tbk Cabang Tapaktuan merupakan mitra kerja dalam hal penerimaan gaji anggota melalui rekening BRI dan pada kesempatan ini akan menyampaikan presentasi produk-produk Bank BRI Konvensional Menuju BRI Syariah Terkait Qanun Lembaga Keuangan Syariah No 11/2018 Dari BRI Kantor Cabang Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa mengingat betapa pentingnya sosialisasi ini, kepada para peserta sosialisasi untuk memanfaatkan kesempatan baik ini dengan menyimak sekaligus bertanya apa saja yang yang terkait dengan program BRI Syariah.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan Sosialisasi Penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah Yang disampaikan Oleh sdr. Nur Rahmad Anggota Pegawai Bank BRI Syariah.
Acara Sosialisasi ini Dimulai pada Pukul 09.30 Wib hingga Pukul 12.00 Wib Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.[Amn]

