Satreskrim Polres Aceh Selatan Gerak Cepat: Pastikan Penjualan BBM Eceran Tidak Rugikan Masyarakat
Tribratanewsacehselatan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melakukan langkah preventif untuk menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di tengah masyarakat. Personel Satreskrim melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan terhadap sejumlah tempat usaha yang menjual BBM secara eceran di wilayah Kabupaten Aceh Selatan, Senin, 8 Desember 2025.
Kegiatan tersebut dilakukan secara acak di beberapa lokasi guna memastikan tidak terjadi pelanggaran, terutama praktik penjualan BBM Pertalite dengan harga tidak wajar di atas ketentuan. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan fisik lapangan, tetapi juga melakukan wawancara langsung kepada pemilik usaha untuk memperoleh informasi rinci terkait sumber pengadaan dan harga jual BBM.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk tindak lanjut dalam menyikapi adanya isu kelangkaan BBM yang kerap memicu kenaikan harga sepihak di tingkat pengecer. “Kami terus mengawasi peredaran BBM, khususnya Pertalite, agar tidak dijual dengan harga yang memberatkan masyarakat,” tegas Kasat Reskrim.
Dari hasil pengecekan di tiga lokasi berbeda, petugas mendapati bahwa BBM dijual dengan kisaran harga Rp 13.000 hingga Rp 15.000 per liter. Sejumlah pemilik usaha juga mengakui bahwa aktivitas penjualan BBM tersebut dilakukan karena sifat musiman akibat meningkatnya permintaan masyarakat saat isu kelangkaan beredar.
Kegiatan pengecekan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Satreskrim Polres Aceh Selatan akan terus melakukan monitoring serta penindakan bila ditemukan praktik yang berpotensi merugikan masyarakat maupun mengganggu pendistribusian BBM resmi. Langkah pengawasan ini diharapkan mampu menciptakan keteraturan harga serta memastikan BBM tersalurkan secara tepat sesuai peruntukan.[Humasresasel]
