Satlantas Polres Aceh Selatan Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di SPBU Tapaktuan

Tribratanewsacehselatan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di SPBU Tapaktuan yang berada di Jalan Nasional Tapaktuan–Blangpidie, Kabupaten Aceh Selatan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat guna menjaga kelancaran arus lalu lintas, Senin, 15 Desember 2025.

Pengamanan dan pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan menyusul meningkatnya aktivitas masyarakat yang mengantri pengisian bahan bakar minyak (BBM). Antrean kendaraan yang cukup padat berpotensi menimbulkan kemacetan serta gangguan arus lalu lintas di ruas jalan nasional, sehingga kehadiran personel kepolisian sangat diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Aceh Selatan melakukan pengaturan arus kendaraan, penertiban antrean, serta memberikan imbauan kepada para pengendara agar tetap mematuhi aturan lalu lintas. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di sekitar lokasi SPBU.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Irawan Kusumo, S.Tr.K., S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami hadir untuk memastikan arus lalu lintas di sekitar SPBU Tapaktuan tetap aman dan lancar, khususnya saat terjadi peningkatan antrean kendaraan akibat pengisian BBM. Personel kami melakukan pengaturan secara humanis agar tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Kasat Lantas.

Kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas tersebut menunjukkan situasi yang aman, tertib, dan lancar. Arus lalu lintas di sekitar SPBU Tapaktuan terpantau kondusif hingga kegiatan selesai. Satlantas Polres Aceh Selatan akan terus meningkatkan kegiatan pelayanan dan pengamanan lalu lintas di titik-titik rawan kepadatan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Aceh Selatan.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *