Patroli Malam Humanis Polsek Tapaktuan Berikan Himbauan Kamtibmas dan Cegah Aksi Kejahatan

Tribratanewsacehselatan – Personel Polsek Tapaktuan Polres Aceh Selatan Polda Aceb melaksanakan patroli malam hari secara rutin di sejumlah titik rawan dan lokasi tempat berkumpulnya masyarakat dalam wilayah hukum Polsek Tapaktuan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, nyaman, dan kondusif, khususnya pada malam hari, Selasa, 16 Desember 2025.

Patroli malam tersebut menyasar warung kopi, SPBU, pusat aktivitas masyarakat, serta ruas jalan yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel Polsek Tapaktuan di lapangan merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Tapaktuan juga menyampaikan himbauan kamtibmas secara humanis kepada masyarakat yang sedang berkumpul. Warga diingatkan agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, menjaga ketertiban umum, serta tidak melakukan perbuatan yang dapat memicu gangguan keamanan dan kenyamanan bersama.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kapolsek Tapaktuan Iptu Muhammad Akhir menyampaikan bahwa patroli malam merupakan bagian dari komitmen Polsek Tapaktuan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. “Kami terus meningkatkan kegiatan patroli malam sebagai langkah pencegahan terhadap aksi kejahatan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta mencegah niat dan kesempatan bagi pelaku tindak kriminal,” ujar Kapolsek.

Melalui patroli malam yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polsek Tapaktuan berharap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap terjaga dengan baik. Polsek Tapaktuan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *