Satreskrim Polres Aceh Selatan Isi Kegiatan Senin Belajar, Perkuat Pemahaman Personel tentang Upaya Paksa KUHAP

Tribratanewsacehselatan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan Senin Belajar setelah apel pagi yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Aceh Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Polri di lingkungan Polres Aceh Selatan, Senin, 19 Januari 2026.

Pada kesempatan tersebut, materi Senin Belajar diisi oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., dengan menyampaikan pembekalan terkait upaya paksa berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kepada seluruh personel Polri dan ASN.

Materi yang disampaikan meliputi sembilan bentuk upaya paksa dalam proses penegakan hukum, yakni penangkapan, penggeledahan, penyitaan, penahanan, pemeriksaan surat, pemblokiran, penyadapan, pencekalan, serta penetapan tersangka. Pembekalan ini bertujuan untuk menyegarkan kembali pemahaman personel agar setiap tindakan kepolisian tetap sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kabag SDM AKBP Eko Yustrianto menyampaikan bahwa kegiatan Senin Belajar merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri. “Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh personel semakin memahami dasar hukum dalam pelaksanaan tugas, bekerja secara profesional, serta tetap menjunjung tinggi prinsip Presisi sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, dan penegak hukum,” ujarnya.

Melalui kegiatan Senin Belajar ini, diharapkan personel Polres Aceh Selatan dapat meningkatkan pengetahuan, kedisiplinan, serta profesionalisme dalam bertugas, sehingga mampu mewujudkan sosok Insan Polri yang Presisi. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *