Polres Aceh Selatan Gencarkan Imbauan Stop Karhutla Melalui Spanduk Edukatif
Tribratanewsacehselatan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memasang spanduk imbauan di sejumlah titik strategis serta menyosialisasikan pesan-pesan edukatif kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sekaligus mengantisipasi potensi kebakaran di tengah kondisi cuaca panas, Rabu, 22 April 2026.
Dalam spanduk yang dipasang, masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta tidak membakar sampah sembarangan yang berpotensi memicu kebakaran. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga alam demi keberlangsungan hidup generasi mendatang serta menghindari dampak buruk yang ditimbulkan dari karhutla.
Pemasangan spanduk tersebut dilakukan oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Selatan Ipda Prayudi bersama personel Unit Tipidter sebagai langkah preventif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan terjadi karhutla.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna mencegah terjadinya karhutla. “Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta lebih peduli terhadap lingkungan. Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga kelestarian alam,” ujar Kasat Reskrim.
Polres Aceh Selatan juga mengingatkan adanya ancaman hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan serta mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas pembakaran melalui layanan Call Center Polri 110. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Aceh Selatan tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.[Humasresasel]
