Personel Polsek Tapaktuan Atur Arus Lalu Lintas di Depan SPBU, Antisipasi Kemacetan Akibat Antrean BBM

Tribratanewsacehselatan – Personel Polsek Tapaktuan melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di depan SPBU wilayah Kecamatan Tapaktuan guna menjaga kelancaran kendaraan serta mengantisipasi kemacetan akibat antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM). Kehadiran personel kepolisian tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar aktivitas tetap berjalan aman dan tertib, Jumat, 29 Mei 2026.

Dalam pelaksanaannya, personel tampak mengatur kendaraan yang keluar masuk SPBU serta mengurai antrean kendaraan agar tidak memakan badan jalan yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya. Langkah cepat tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kepadatan arus lalu lintas, terutama pada jam-jam ramai aktivitas masyarakat.

Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel Polsek Tapaktuan juga memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengendara agar tetap tertib saat mengantre, mematuhi arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Pengendara diimbau untuk tidak saling menyerobot antrean demi menghindari potensi keributan maupun kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kapolsek Tapaktuan mengatakan “Kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk respons cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di titik-titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan. Dengan pengaturan yang dilakukan secara humanis, situasi di sekitar SPBU dapat tetap aman dan kondusif,” ujaranya.

Masyarakat pun menyambut baik kehadiran personel kepolisian yang membantu mengatur lalu lintas di lokasi antrean BBM. Polsek Tapaktuan menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan pengamanan pada sejumlah titik keramaian guna memastikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *