Patroli Malam di Jam dan Daerah Rawan, Polsek Kluet Utara Perkuat Upaya Pencegahan Kejahatan

Tribratanewsacehselatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Kluet Utara Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan patroli malam dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan. Kegiatan patroli dilakukan pada jam-jam rawan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi berbagai bentuk tindak kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari, Minggu, 31 Mei 2026.

Patroli menyisir berbagai lokasi strategis, seperti kawasan pemukiman penduduk, jalan lintas, pusat keramaian, tempat berkumpulnya pemuda, hingga area yang minim penerangan. Kehadiran personel kepolisian di lapangan bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas, seperti pencurian, balap liar, penyalahgunaan narkoba, maupun tindak kejahatan lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga menyempatkan diri berdialog dengan warga yang ditemui selama patroli berlangsung. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, menjaga kerukunan antarwarga, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kapolsek Kluet Utara mengatakan bahwa patroli malam merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam dan lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminal. “Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat tidak hanya untuk melakukan pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan dan upaya membangun kedekatan dengan warga guna menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan patroli yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polsek Kluet Utara berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya. Diharapkan dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *