Polsek Bakongan Gencarkan Edukasi Pencegahan Karhutla, Ajak Masyarakat Stop Membuka Lahan dengan Cara Membakar

Tribratanewsacehselatan – Memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Bakongan Polres Aceh Selatan Polda Aceh terus mengintensifkan langkah-langkah preventif melalui patroli dan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah munculnya titik api di wilayah Kecamatan Bakongan, Sabtu 11 Juli 2026.

Patroli dilaksanakan oleh personil Polsek Bakongan dengan menyasar sejumlah wilayah yang berpotensi rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Selain melakukan pemantauan, personel juga menyampaikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun dampak hukum yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran lahan secara sengaja.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan bahwa memasuki musim kemarau, kondisi vegetasi yang kering sangat mudah terbakar. Percikan api sekecil apa pun dapat memicu kebakaran yang meluas apabila tidak segera ditangani. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara dibakar karena tindakan tersebut berpotensi menimbulkan bencana yang merugikan banyak pihak.

Selain memberikan imbauan secara langsung, personel Polsek Bakongan juga memasang spanduk berisi pesan-pesan pencegahan Karhutla di sejumlah lokasi strategis sebagai bentuk edukasi berkelanjutan kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga agar lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan serta bersama-sama menjaga wilayah Bakongan tetap bebas dari kebakaran hutan dan lahan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., Melalui Kapolsek Bakongan mengungkapkan bahwa pencegahan Karhutla tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

“Karhutla merupakan ancaman serius yang dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat, serta menimbulkan kerugian ekonomi yang besar. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga alam yang menjadi sumber kehidupan kita. Apabila melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada Polsek Bakongan atau melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ungkap Kapolsek Bakongan.

Beliau juga menegaskan bahwa upaya pencegahan akan terus dilakukan secara berkesinambungan melalui patroli rutin, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat. Pendekatan preventif dinilai menjadi langkah paling efektif dalam menekan potensi terjadinya Karhutla, sehingga bencana dapat dicegah sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

Melalui kegiatan ini, Polsek Bakongan berharap tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga hutan dan lahan dari ancaman kebakaran. Sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, lestari, serta terbebas dari bencana Karhutla di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *