Humanis Melayani, Satbinmas Polres Aceh Selatan Edukasi Masyarakat Melalui Penempelan Stiker Call Center 110
Tribratanewsacehselatan – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Satbinmas Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan penempelan stiker layanan darurat Call Center Polri 110 di sejumlah titik keramaian di Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Kegiatan tersebut menyasar fasilitas umum, kendaraan angkutan umum, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat agar informasi mengenai layanan darurat Polri semakin mudah diakses, Rabu, 29 Juli 2026.
Kegiatan dilakukan oleh personel Satbinmas Polres Aceh Selatan yang terdiri dari Kanit Bhabinkamtibmas Aipda Yasnizal Putra, Banit Bintibsos Briptu Aprijar Darman, S.H., Bamin Urmintu Bripda Buhairin Ni’am, serta Banit Binpolmas Bripda Ramadhan Fitrah. Selain melakukan penempelan stiker, personel juga menyampaikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat mengenai fungsi dan manfaat Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas maupun situasi darurat lainnya.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman bahwa layanan Call Center Polri 110 dapat dimanfaatkan untuk melaporkan tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, kebakaran, maupun berbagai kondisi yang membutuhkan kehadiran dan bantuan cepat dari pihak Kepolisian. Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan warga.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Binmas Iptu Yunizar menyampaikan bahwa penempelan stiker Call Center 110 merupakan bagian dari langkah preemtif Polri dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Dengan semakin luasnya penyebaran informasi mengenai layanan darurat tersebut, diharapkan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan ketika membutuhkan bantuan Kepolisian, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Aceh Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis, responsif, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Diharapkan keberadaan stiker Call Center 110 di berbagai lokasi strategis dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan bersama serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.[Humasresasel]
