Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Tapaktuan Gencarkan Sosialisasi dan Pemasangan Spanduk Imbauan

Tribratanewsacehselatan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Polsek Tapaktuan terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan yang dilaksanakan melalui patroli ke sejumlah lahan perkebunan masyarakat di wilayah hukum Polsek Tapaktuan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan musim kemarau, Minggu, 4 Oktober 2026.

Patroli dilaksanakan oleh personel Polsek Tapaktuan. Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, personel terlebih dahulu melaksanakan apel dan pengecekan kelengkapan serta arahan terkait standar operasional prosedur (SOP) patroli Karhutla di Mako Polsek Tapaktuan. Selanjutnya, personel menggunakan kendaraan patroli untuk menyambangi wilayah perkebunan masyarakat sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, personel tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak kebakaran hutan dan lahan. Petugas turut memasang spanduk imbauan Karhutla sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, mengingat tindakan tersebut dapat memicu kebakaran yang meluas serta berdampak terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tapaktuan menegaskan bahwa kegiatan patroli, sosialisasi, dan pemasangan spanduk merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat cuaca panas dan musim kemarau. Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak. Apabila menemukan kebakaran atau membutuhkan kehadiran petugas kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 atau melapor ke kantor polisi terdekat,” ujarnya.

Melalui kegiatan KRYD ini, Polsek Tapaktuan berharap potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat juga menjadi wujud komitmen dalam memberikan perlindungan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tapaktuan.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *