Polsek Kluet Timur Sosialisasikan Pencegahan Karhutla, Ajak Masyarakat Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar
Tribratanewsacehselatan – Polsek Kluet Timur, Polres Aceh Selatan Polda Aceh, terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kali ini, personel Polsek Kluet Timur melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di Gampong Sapik, Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Brigadir T. Fanji Juliasnyah dan Bripda Raja Usamah dengan menyasar masyarakat setempat. Dalam sosialisasi ini, personel menyampaikan imbauan agar warga bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan tidak melakukan pembakaran saat membuka maupun mengelola lahan perkebunan, guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan masyarakat.
Selain memberikan edukasi secara langsung, personel juga memasang spanduk sosialisasi karhutla sebagai bentuk upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan. Warga diajak untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta menghindari tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran, terutama saat melakukan aktivitas di area perkebunan maupun kawasan hutan.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kluet Timur mengatakan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. ”Warga diimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak melakukan perambahan hutan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 atau melapor ke kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti”, ujarnya.
Melalui kegiatan KRYD ini, Polsek Kluet Timur berharap kesadaran masyarakat dalam mencegah karhutla semakin meningkat. Kehadiran personel di tengah masyarakat juga menjadi bentuk komitmen Polri dalam mengedepankan langkah preemtif dan preventif, menjaga kelestarian lingkungan, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kluet Timur.[Humasresasel]
