Polsek Samadua Hadir, Cegah Karhutla serta Jaga Lingkungan Bersama Masyarakat
Tribratanewsacehselatan – Polsek Samadua Polres Aceh Selatan Polda Aceh terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kali ini, personel Polsek Samadua melaksanakan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah Desa Air Sialang, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu, 4 November 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut melibatkan Aiptu Herlanisar, S.A.P., Aipda Salman Alfarisi, dan Brigpol T. Aldy Nopriansyah. Sebelum melaksanakan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti arahan serta pengecekan kesiapan dan kelengkapan guna memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, personel bergerak menggunakan kendaraan patroli Polsek Samadua dengan menyasar kawasan perkebunan masyarakat serta sejumlah titik yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, khususnya terkait bahaya membuka lahan dengan cara dibakar.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Samadua mengatakan bahwa patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya Karhutla, terlebih saat ini wilayah Aceh Selatan, khususnya Kecamatan Samadua, mulai memasuki musim panas atau kemarau. Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam membuka maupun membersihkan lahan karena dapat memicu kebakaran yang meluas dan berdampak terhadap lingkungan serta aktivitas masyarakat. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi kebakaran maupun gangguan kamtibmas. Masyarakat juga dapat menghubungi layanan Kepolisian Call Center 110 apabila membutuhkan kehadiran polisi,” ujarnya.
Melalui kegiatan KRYD ini, Polsek Samadua berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat juga menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Samadua.[Humasresasel]
