Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kluet Utara Sosialisasikan Larangan Membuka Lahan dengan Cara Membakar

Tribratanewsacehselatan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Polsek Kluet Utara terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan menggunakan cara membakar. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Desa Pulo Ie, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan, Jumat, 6 November 2026.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kluet Utara turun langsung menyambangi masyarakat untuk menyampaikan imbauan terkait bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, khususnya di tengah kondisi cuaca panas dan musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Personel mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar. Selain dapat menyebabkan kebakaran meluas, tindakan tersebut juga berpotensi menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan, merusak lingkungan, serta membahayakan keselamatan masyarakat.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kluet Utara mengimbau masyarakat agar bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap pencegahan Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan. Ia juga meminta warga segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran melalui layanan Call Center Polri 110 maupun instansi terkait lainnya, sehingga dapat segera dilakukan penanganan. “Pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Dengan kepedulian dan kerja sama bersama, kita dapat mencegah terjadinya kebakaran serta menjaga lingkungan tetap aman,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polres Aceh Selatan berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat. Upaya preemtif dan preventif akan terus dilakukan melalui kehadiran personel di tengah masyarakat guna mencegah terjadinya kebakaran, menjaga kelestarian lingkungan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *