Guna Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Aceh Selatan Laksanakan OPS Yustisi Di Perkantoran

tribratanewsacehselatan – Polres Aceh Selatan, Operasi Yustisi digelar dalam rangka penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan dengan melibatkan personil gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub, dilakukan tidak hanya pada satu tempat saja.Rabu (07/10/20)

Operasi Yustisi digelar bergerak keliling menyasar perkantoran pemerintahan dan di tempat – tempat keramaian lainnya.

Ops Yustisi tersebut tidak untuk menindak pengunjung yang tidak mematuhi aturan pemerintah, Melainkan setiap pengunjung yang terlihat tidak menggunakan masker diberikan teguran dan diberikan arahan, hal ini sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 06 Tahun 2020 yang memberlakukan wajib menggunakan masker bagi setiap masyarakat yang keluar rumah.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho S.I.K.,SH.,MH melalui Kasubbag Dalgar menyatakan, dalam operasi ini bukan hanya memberikan himbauan tetapi juga memberikan sanksi bagi yang melanggar aturan. Kami sasar dinas perkantoran secara acak kegiatan ini sebagai bentuk pendisiplinan kepada aparatur negara yang harus menjadi contoh bagi masyarakat”Ucap Iptu Mirkam,SE.

Kami mengharapkan kesadaran masyarakat lebih tingkatkan lagi dengan cara 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dan bagi pegawai di perkantoran terutama Aparatur Negara harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat umum.”Ungkapnya.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *