Razia Gabungan Ops Yustisi Polres Aceh Selatan

Tribratanewsacehselatan – Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI Polri dan dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Selatan melaksankan kegiatan razia gabungan Penerapan Protokol Kesehatan Covid -19 berdasarkan peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 31 Tahun 2020 di Terminal terpadu dan Pajak Inpres Kabupaten Aceh Selatan.Kamis(7/01/2021).

Kegiatan ini menyasar penumpang angkutan umum dan para penjual dan pembeli di pasar inpres tapaktuan. petugas memberikan himbauan agar mengunakan masker bagi masyarakat yang beraktifitas diluar rumah.

Kasubag Binops Polres Aceh Selatan AKP Dwi Haryanta mengatakan “kegiatan ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat di kabupaten Aceh Selatan Khususnya kota Tapaktuan agar selalu senantiasa mengunakan masker kemanapun kita beraktifitas, mengunakan masker itu karna kebutuhan bukan keterpaksaan” ujar Kasubag Binops.

Kegiatan berjalan aman dan lancar.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *