Polda Aceh Gelar Penyuluhan Hukum Terkait Penegakan KKEP Berkeadilan di Polres Aceh Selatan
Tribratanewsacehselatan – Polres Aceh Selatan menerima kunjungan Bidkum Polda Aceh dalam rangka penyuluhan hukum tentang Penegakan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang berkeadilan dalam Upaya Menimalisir Gugatan tata usaha Negara.
Penyuluhan hukum tersebut berlangsung di Aula Presisi Polres Aceh Selatan, Rabu (25/05/22).
Acara tersebut dibuka oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho S.I.K.,SH.,MH diwakili Wakapolres Aceh Selatan Kompol Sudianto SH.,MH didampingi Kabag SDM Kompol Ismianto S. Sos kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Tim Bidkum Polda Aceh Kompol M.Husin.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho S.I.K.,SH.,MH melalui Wakapolres Kompol Sudianto SH.,MH dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Bidkum Polda Aceh, semoga kegiatan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan para personel khususnya di bidang hukum.
Kabag SDM Kompol Ismianto kepada tribratanews menjelaskan, KKEP adalah suatu wadah yang dibentuk di lingkungan Polri yang bertugas memeriksa dan memutus perkara dalam persidangan pelanggaran KEPP sesuai dengan jenjang kepangkatan.
Tujuan kegiatan ini, lanjut Kabag SDM guna memberi gambaran, menambah wawasan dan pengetahuan personil Polres Aceh Selatan terutama tentang KKEP atas dasar Perkap nomor 14 tahun 2011.
“Penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada personil dalam rangka penegakan KKEP yang berkeadilan serta meminimalisir gugatan tata usaha Negara” pungkasnya.[Humasresasel]

