Bhabinkamtibmas Sosialisasi Cegah Penyakit Kuku dan Mulut Hewan Ternak

Tribratanewsacehselatan – Penularan virus penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak berkuku belah harus segera diantisipasi, mengingat saat ini penyebarannya sudah cukup masih di enam wilayah di Indonesia.

Bhabinkamtibmas Polsek Tapaktuan Polres Aceh Selatan menggencarkan sosialisasi terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Kamis (09/06/22).

Sosialisasi tersebut digelar di setiap Desa yang memiliki hewan Ternak. ”Dalam mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan. Bhabinkamtibmas Polres Aceh Selatan melakukan sosialisasi kepada para peternak hewan dan memperhatikan kesehatan serta kebersihan kandang,” ujar Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho SH.,S.I.K.,MH.,M.Kn

Selain itu, kapolres meminta untuk para pengusaha ternak dan para Peternak bila mana ada hewanyan yang terkena penyakit maka harus segera di laporkan kepada pihak terkait. Langkah tersebut diperlukan agar tidak menular pada hewan-hewan yang lain.

Adapaun untuk ciri-ciri penyalkit hewan ternak yang terkena penyakit mulut dan kuku diantaranya demam tinggi, muncul air liur berlebihan, serta ada luka lepuh di rongga mulut atau pada lidah dan tidak mau makan. Selain itu kukunya juga luka, sehingga sulit untuk berdiri, gemetaran, dan napasnya cepat.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *