Polres Aceh Selatan Serahkan Cairan Eco Enzyme Kepada Kadis Pertanian
Tribratanewsacehselatan – Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho SH.,S.I.K.,MH.,M.Kn melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Rajabul Asra HM SH menyerahkan cairan eco enzym kepada Kadis Pertanian Kab. Aceh Selatan Nyaklah, S.P., M.M. untuk disalurkan kepada peternak hewan, Selasa (21/06/22).
Eco enzyme tersebut merupakan pemberian Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar, yang disalurkan melalui Kapolres sebagai upaya untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak.
“Eco enzyme ini merupakan pemberian Kapolda Aceh. Ini juga sebagai wujud kepedulian Polri dalam menanggulangi PMK,” ucap Iptu Rajabul Asra, saat menyerahkan eco enzyme kepada Kadis Pertanian.
Dalam kesempatan itu, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Drh. Sumaidi Hasyim menjelaskan tata cara pemakaian dan penggunaan eco enzyme terhadap hewan ternak melalui beberapa aplikasi, seperti aplikasi luka kuku, badan, dan mulut, aplikasi konsumsi, dan aplikasi pembersihan kandang.
Untuk, aplikasi luka kuku, badan, dan mulut, peternak dapat menggunakan eco enzyme murni tanpa perlu pencampuran air. Kemudian disemprotkan sesering mungkin di bagian luka dengan mengunakan alat semprot tanaman. Cara ini juga bisa dikatakan terapi bagi hewan terjangkit PMK dan boleh dilakukan beberapa kali dalam sehari.
Selanjutnya aplikasi konsumsi. Pemilik hewan ternak juga dapat mengaplikasikan eco enzyme dengan mencampur ke dalam air minum hewan yang terjangkit PMK. Takarannya adalah satu liter eco enzyme untuk seribu liter air.
Kemudian aplikasi pembersihan kandang. Di mana pemilik yang hewan ternaknya terjangkit PMK dapat menggunakan eco enzyme untuk membersihkan kandang. Selain itu juga dapat dialiri ke lingkungan sekitar kandang untuk membantu memurnikan eko sistem tanah sekitar kandang.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho SH.,S.I.K.,MH.,M.Kn melalui Kasat Reskrim Iptu Rajabul Asra HM SH berharap agar Kadis Pertanian dan Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan dapat mensosialisasikan kembali terkait aplikasi eco enzyme kepada peternak.
” Kadis Pertanian dan Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan silakan disalurkan dan dijelaskan cara pengaplikasian eco enzyme ini kepada peternak hewan. Sehingga resiko penyebaran PMK di Aceh Selatan dapat diminimalisir,” ujar Kasat Reskrim.[Humasresasel]
