Antisipasi balap liar dan Guantibmas bulan Ramadhan Satlantas Polres Aceh Selatan lakukan Patroli malam

Tribratanewsacehselatan – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Selatan Polda Aceh terus melaksanakan patroli malam guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di Kecamatan Tapaktuan. Upaya ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kegiatan balap liar yang dapat membahayakan keselamatan Masyarakat.Minggu (31/03/2024) Dini Hari.

Dalam upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga, Sat Lantas Polres Aceh Selatan telah meningkatkan kehadiran patroli malam di kawasan strategis, seperti tempat nongkrong anak muda di RTH, pemukiman warga, jalan nasional dan lokasi lainnya. Patroli ini mencakup pemantauan aktif dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas serta kegiatan yang melanggar ketentuan hukum lainnya.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto,S.I.K., Melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto menjelaskan,
“Polres Aceh Selatan berkomitmen untuk menjaga keamanan di wilayah kita. Balap liar adalah kegiatan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Dengan patroli malam ini, kami ingin memberikan rasa aman kepada warga dan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas)”

Selain patroli malam, Sat Lantas Polres Aceh Selatan juga melakukan pendekatan komunitas dengan berkomunikasi secara aktif dengan pemuda dan komunitas lokal untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya balap liar. Edukasi tentang aturan lalu lintas dan dampak negatif dari balap liar menjadi bagian penting dari upaya ini.

Sat Lantas Polres Aceh Selatan berharap bahwa melalui langkah-langkah ini, mereka dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan menghindari terjadinya kecelakaan dan gangguan kamtibmas yang dapat merugikan masyarakat dan pemuda di daerah tersebut.

Sebagai hasil pelaksanaan, sewaktu petugas patroli disekitaran RTH Tapaktuan dijumpai sekelompok pemuda yang duduk ditanggul.Didapati dari beberapa orang tersebut menggunakan Narkotika jenis ganja dan mengkonsumsi minuman keras oplosan.Selanjut nya dibawa ke Mapolres dan diserahkan ke Sat reskrim dan Satres Narkoba untuk penangan lebih lanjut.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *