Bhabinkamtibmas Polsek Samadua Berikan Sosialisasi Kepada Masyarat Tentang Bahaya Karhutla
Tribratanewsacehselatan – Bhabinkamtibmas Polsek Samadua Bripka Doni Kurniawan Melakukan Sosialisasi Pencegahan dan Bahaya Karhutla Di Wilayah Hukum Polres Aceh Selatan yaitu Didesa Ujung Tanah, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan. Kamis (15 Juni 2023).
Sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), upaya pencegahan menjadi prioritas dalam penanganan karhutla, Salah satunya dengan cara melakukan patroli dialogis dan sosialisasi Karhutla kepada warga Masyarakat Kabupaten Aceh Selatan.
Bhabinkamtibmas Polsek Samadua Bripka Doni Kurniawan mengatakan kebakaran lahan merupakan permasalahan yang menjadi atensi pimpinan Polri dan Pemerintah dan menjadi perhatian kita semua karena dampak yang diakibatkannya, jadi kami tak segan menindak tegas para pelaku karhutla.
Melalui himbauan ini kami menyampaikan kepada seluruh warga agar bersama menjaga lingkungan dan melaporkan segera jika mendapati suatu tindak pidana, pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama Sepuluh tahun dan denda paling banyak 10 Miliar Rupiah sebagaimana dimaksud dalam UU PPLH Nomor 32 Tahun 2009.[Humasresasel]
