Bhabinkamtibmas Polsek Tapaktuan Hadiri Kegiatan Pembahasan Masyarakat Penerima Bantuan Sosial
Tribratanewsacehselatan – Bhabinkamtibmas Polsek Tapaktuan Polres Aceh Selatan Polda Aceh Aipda Erpriadi Amk, turut menghadiri dalam kegiatan penting yang berfokus pada pembahasan mengenai masyarakat penerima bantuan sosial, seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), dan BPNT (Beras Pangan Non-Tunai). Kegiatan ini diadakan di kantor Keuchik Desa Panjupian Kecamatan Tapaktuan Aceh Selatan dalam upaya menjaga agar penerima bantuan sosial diterima sesuai dengan peraturan yang berlaku. Senin (30 Oktober 2023).
Dalam Kegiatan Tersebut Dihadiri Oleh Keuchik Desa Panjupian , Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Tuha Peut, Sekdes, Para Kadus dan Pendamping Desa.
Dalam Kegiatan Tersebut membahas pentingnya memastikan bahwa masyarakat yang menerima BLT tidak mendapatkan bantuan yang tumpang tindih dengan program lain, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Selatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan pemanfaatan dana bantuan sosial yang lebih efektif dan merata di kalangan masyarakat yang membutuhkannya.
Kapolsek Tapaktuan Ipda Zulfikar, S.H., yang disampaikan oleh Aipda Epriadi Amk menjelaskan bahwa upaya ini bukan hanya untuk memastikan penggunaan dana yang tepat, tetapi juga untuk menjaga transparansi dalam penyaluran bantuan sosial. Dengan pendekatan yang cermat, diharapkan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial akan mendapatkan manfaat yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Kegiatan ini adalah bagian dari upaya Bhabinkamtibmas Polsek Tapaktuan dalam menjaga keadilan sosial dan membantu pemerintah dalam mendistribusikan bantuan sosial dengan efisien. Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat berkolaborasi untuk memastikan bahwa bantuan sosial mencapai sasaran yang tepat dan memenuhi tujuannya. 
Polsek Tapaktuan akan terus mendukung dan terlibat aktif dalam kegiatan-kegiatan sejenis guna memastikan kesejahteraan masyarakat setempat.[Humasresasel]
