Harkamtibmas Jelang Pilkada Serentak, Polsek Tapaktuan Tingkatkan Patroli Cipkon Malam Hari
Tribratanewsacehselatan – Memastikan keamanan dan Kondusifitas situasi Kamtibmas diwilayah hukumnya Polsek Tapaktuan Polres Aceh Selatan Polda Aceh tingkatkan patroli rutin malam hari.
Terkini tiga personel Polsek Tapaktuan yang dikendalikan oleh Kapolseknya Iptu M. Akhir mendatangi beberapa tempat yang dianggap rawan terjadinya Guankamtibmas di sekitaran Kota Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan.
Kegiatan yang juga bertujuan untuk memastikan Kondusifitas wilayah menjelang pilkada pada November 2024 mendatang ini berlangsung pada Sabtu (13/07/24) sekira pukul 23.00.wib hingga dini hari.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kapolsek Tapaktuan Iptu M.Akhir mengatakan, patroli malam hari ini merupakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan oleh Personil Polsek Tapaktuan untuk menunjukkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beraktivitas di malam hari demi terpeliharanya Situasi yang Aman kondusif jelang Pilkada.
“Personil Kami melakukan patroli dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan menyisir di beberapa titik lokasi yang diperkirakan rawan terjadi Guantibmas seperti area perkantoran, obyek vital, RTH, pertokoan , area pemukiman penduduk dan warung kopi serta tempat yang minim penerangan” ujar M.Akhir.
Dalam kegiatan patroli tersebut, personel Polsek Tapaktuan juga memberikan himbauan kamtibmas kepada warga yang dijumpai, agar selalu waspada dan berhati-hati dalam beraktifitas, serta melaporkan kepada polisi jika mengetahui atau melihat adanya hal-hal yang mencurigakan.
Kapolsek berharap, dengan adanya patroli malam hari ini, dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat terhadap situasi kamtibmas, serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersinergi dan berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas terlebih menjelang penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 dengan cara menjadi mata dan telinga polisi, serta memberikan informasi jika menemukan adanya indikasi atau tindakan yang bertentangan dengan hukum,” pungkas M.Akhir.[Humasresasel]
