Jum’at Curhat Kluet Timur, Kapolsek Menjelaskan Larangan Mengenai Pembakaran Lahan
Tribratanewsacehselatan – Polsek Kluet Timur mengadakan kegiatan pertemuan dengan masyarakat bertajuk “Jumat Curhat” guna mendengarkan keluhan warga secara langsung. Kali ini kegiatan Jumat curhat dilaksanakan di Gamppong Lawe Buluh didi Kecamatan Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan. Jum’at (24 Februari 2023).
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kluet Timur Iptu Yunizar berserta anggota mendengarkan keluhan dan saran dari masyarakat. Melalui inovasi Kegiatan (Jumat Curhat) tersebut pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian. “Kegiatan ini masih tetap dilaksanakan. Selain mendengarkan aspirasi, Jumat Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat,” ujar Kapolsek Kluet Timur.
Di samping itu, Jumat Curhat juga sebagai mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Aceh Selatan tetap dalam keadaan aman dan kondusif khususnya Polsek Kluet Timur.
Dalam kesempatan tersebut perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa Larangan Pembakaran lahan dan hutan seperti apa solusi nya dan bagaimana cara.
Dan Tindak lanjut dari Kapolsek Kluet Timur yakni menjelaskan tentang larangan membakar hutan dan lahan, tentang dampaknya dan juga ancaman pidananya sesuai dengan UU kehutanan dan Kapolsek memberikan saran agar membuka atau membersihkan lahan dgn cara atau metode pertanian yg lebih bersahabat dengan alam dan tanpa harus membakar. Misalnya dengan cara pembusukan kayu yang juga dapat bermanfaat untuk kesuburan tanah. Selain itu Kapolsek juga menghimbau masyarakat apabila mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor Call center 110 atau mendatangi Kantor Polisi Terdekat.[Humasresasel]
