Kapolres Aceh Selatan Dampingi Tim Penilai Gampong Tangguh Polda Aceh
tribratanewsacehselatan – Kapolres Aceh Selatan bersama Muspika Kecamatan Tapaktuan, kepala desa, perangkat desa Kampung Tangguh Desa Lhok Rukam menyambut tim juri penilai kampung tangguh covid-19 oleh Polda Aceh.Jum’at (14/08/20)
Rombongan tim juri yang menilai gampong tangguh dari Polda Aceh diketuai oleh Kabidkum Polda Aceh Kombespol Wawan Setiawan, S.H.,S.I.K.,M.M. Kanit 3 Subdit 3 Ditreskrimsus Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang, S.I.K. Panit 2 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus AKP Fauzi, S.E.,S.I.K. PS. Kasubbagrenminops Bagbinoopsnal Dit Lantas AKP Surya Purba S.H., M.H. dan Kaurham Subbidbankum Bidkum AKP Marzuki S.H.,M.Si.
Dalam arahannya, Kombespol Wawan Setiawan S.H.,S.I.K.,M.M mengatakan, kegiatan kampung tangguh merupakan program Pemerintah dalam rangka mengantisipasi dan pencegahan covid-19 di Kecamatan Tapaktuan dan juga sebagai Program pencanangan untuk mendukung upaya pemerintah terkait ketahanan pangan. Selain dari pada itu Kabidkum juga memberikan apresiasi kepada Relawan kampung Lhok Rukam, yang selalu siap siaga membantu Pemerintah dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Usai memberikan arahan Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho S.I.K.,SH.,MH mendampingi Kabidkum untuk melakukan penilaian dan pengecekan ruangan posko covid-19.
Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini yaitu sebagai contoh dan panutan bagi Kampung lain serta memotivasi masyrakat Kec. Tapaktuan agar berpartisipasi dalam penanggulangan wabah covid-19, Agar masyarakat benar benar disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, Menekankan dan menurunkan tingkat penyebaran Covid-19 di setiap Kecamatan, menyelesaikan dampak sosial seperti masalah pangan serta menjaga keamanan dan ketertiban dan serta sebagai Program pencanangan untuk mendukung upaya pemerintah terkait ketahanan pangan.[Humasresasel]

