Kapolres Aceh Selatan Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak Pilkada 2024

Tribratanewsacehselatan – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., menghadiri acara pemusnahan surat suara rusak Pilkada 2024 yang diselenggarakan di depan Gudang Logistik KIP Kabupaten Aceh Selatan, Selasa, (26/11/2024).

Pemusnahan surat suara rusak tersebut dilakukan secara Simbolis oleh Pj.Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP., M.Si., Ketua KIP Kafrawi, Dandim 0107/Asel Letkol Inf Faiq Fahmi dan Kapolres Aceh Selatan dengan disaksikan oleh segenap tamu undangan yang hadir.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Aceh Selatan mengatakan, sesuai dengan aturan surat suara rusak memang harus dimusnahkan sebelum hari pemungutan suara berlangsung.

“Kita bantu memberikan pengamanan agar selama proses pemusnahan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.” Ujar Mughi

Sementara itu, Ketua KIP dalam keterangannya menjelaskan bahwa selain bagian dari regulasi Pilkada pemusnahan surat suara rusak ini bertujuan agar tidak disalahgunakan pada saat Pilkada.

“Adapun surat suara rusak yang dimusnahkan antara lain, surat suara Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur Aceh 55 lembar dan Surat Suara Pemilihan Bupati Wabup Aceh Selatan sebanyak 246 lembar.Kerusakan Surat suara tersebut seperti robek, ternoda besar,berlubang dan kurang jelas cetakannya” Ungkap Kafrawi.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *