Kapolres Aceh Selatan Hadiri Rakor Gakkumdu dengan Tema “Persiapan Penanganan Pelanggan Pemilu Tahun 2024”
Tribratanewsacehselatan – Giat Rakor Gakkumdu dengan Tema “Persiapan Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024” yang dilaksanakan di Saung Bambu, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (22 Februari 2023).
Kegiatan Rakor ini dihadiri oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. , Ketua Kejaksaan Negeri sdr. Heru Anggoro, S.H., M.H., Ketua Panwaslih Aceh Selatan sdr. Baiman Fadli,S.H. , Ketua PWI Aceh Selatan sdr. Yunardi M. Is, dan Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si.
Penyelesaian Masalah hukum setiap pelanggaran pemilu bukan perkara yang mudah karena terjadi di setiap tahapan pemilu sementara penegakan hukum pemilu dilakukan pada waktu yang terbatas agar tidak mengganggu tahapan pemilu. 
Peningkatan Kapasitas Pengawasan Pemilu menjadi sangat penting, terlebih dengan beragamnya bentuk pelanggaran di era digital yang dapat bedampak pada kemampuan lembaga hukum dalam memproses setiap kasus pelanggaran tersebut.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K mengatakan “Peran Sentra Gakkumdu sebagai pusat aktifitas penanganan tindak pidana pemilu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, TNI, dan Stakeholder lainnya, sehingga Polri akan membantu dalam pengawasan pemilu sehingga tidak ada potensi pelanggaran yang terjadi pada Pemilu Tahun 2024 nanti.”
Giat Rakor Gakkumdu bersama unsur lainnya berjalan dengan lancar dan tertib.[Humasresasel]

