Kapolres Aceh Selatan Melakukan Pengecekan Di Tempat Pelayanan Publik

Tribratanewsacehselatan – Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K didampingi Kasi Propam Ipda M. Akhir melakukan Pengecekan ditempat pelayanan publik, yakni tempat pembuatan SKCK, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT),  dan pelayanan pembuatan SIM di Polres Aceh Selatan, Selasa (15 November 2022).

Mendukung Program Quik Wins Presisi, khususnya tentang Optimalisasi Pelayanan Publik, diantaranya dengan memanfaatkan Hotline, 110, media sosial (WhatsApp), pemasangan bener, pamflet, atau brosur tentang standar pelayanan publik yang berisikan mekanisme pelayanan, biaya pelayanan serta lama waktu pelayanan.

Kapolres Aceh Selatan, saat melakukan pengecekan ditempat pelayanan publik, berkomunikasi langsung dengan warga masyarakat yang sedang mengurus surat ijin mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan seorang warga yang berkomunikasi mengatakan merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh personil Polres Aceh Selatan dalam hal pengurusan surat-surat, baik dari segi biaya serta waktu sesuai dengan terpampang diloket informasi, ” tutur Warga.

” Harapan kami transparansi, kualitas, prosedural dan tidak transaksional dalam pelayanan publik, yang sudah ada di Polres Aceh Selatan dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan dalam hal melayani warga masyarakat, sesuai tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. ” pungkas AKBP Nova.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *