Kapolres Aceh Selatan Sosialisasikan Qanun Jinayat Kepada Para Pelajar
tribratanewsacehselatan – Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanro Nugroho S.I.K.,SH.,MH menjadi Narasumber pada acara sosialisasi Qanun Jinayat Nomor 6 Tahun 2014 yang dilaksanakan di SMP N 1 Tapaktuan, Kamis (26/08/21).
Dalam pemaparannya Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho S.I.K.,SH.,MH menjelaskan isi Qanun Jinayat Nomor 6 Tahun 2014, terkait dengan ancaman / hukumannya.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta yang hadir, peserta yang mengikuti sosialisasi sangat antusias mendengarkan penyampaian dari Kapolres Aceh Selatan.
Kapolres juga mengatakan tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah mengajak para pelajar agar dapat memahami tentang hal-hal yang dilarang dalam qanun tersebut. Sehingga para pelajar dapat menjaga perbuatan yg dilarang sejak dini.
para siswa dan siswi ini tampak sangat antusias mengikuti kegiatan yang dilaksankan oleh Sat pol PP dan WH kabupaten Aceh Selatan ini.
Menurut kapolres aceh selatan Acara ini dinilai sangat efektif apalagi di usia muda mereka harus tahu apa itu hukum jinayat.
Hal ini merupan salah satu cara untuk mencegah terjadinya pelanggaran pelanggaran Qanun di masyarakat khusnya kabupaten aceh selatan.ujar kapolres
keterlibatan orang tua dan guru sangat lah penting untung menjaga dan mengawasi anak-anak dan para pelajar agar terhindar dari hal-hal yang di larang.[Humasresasel]

