Kapolres & Kajari Pantau Pelaksanaan Sosialisasi Instruksi Bupati Aceh Selatan Nomor 01 tahun 2021 tentang PPKM level 3 Covid 19 di Perkantoran Kabupaten Aceh Selatan.
Tribratanewsacehselatan – Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho.SIK.SH.MH bersama Kajari Aceh Selatan Heru Anggoro.SH.MH melakukan pemantauan pelaksanaan Instruksi Bupati Aceh Selatan Nomor 01 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan perkantoran sekaligus mendatakan pegawai yang sudah dilaksankan Vaksinasi dan yang belum melaksankan vaksinasi di Halaman Kantor Bupati Aceh Selatan.Selasa(14/09/21).
Dalam pantuaan kontibutor tribratanewsacehselatan tampak petugas keamanan dari satpol PP dan personil kepolisian melakukan pengecekan dipintu masuk, Setiap pegawai Kantor bupati Aceh Selatan yang hendak memasuki halam perkantoran akan dilakukan pemeriksaan dan pendataan status vaksinasi oleh petugas yang ditunjuk.
Kegiatan ini berjalan denagan aman dan lancar Kapolres Aceh Selatan melalui Kasubbag Humas Polres Aceh Selatan IPTU Junaidi mengatakan “kegiatan pemeriksaan dan pendataan pegawai yang sudah dan belum di vaksinasi ini dilaksankan di seluruh SKPD yang berada di Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan. Hal ini berkaitan dengan menjalankan Instruksi Bupati Aceh Selatan Nomor 01 tahun 2021” ujar Kasubaghumas.
Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Bima Nugraha Putra STK selaku Dantim juga menyampaikan setelah pelaksanaan pengecekan Vaksinasi di perkantoran selanjutnya Polres Aceh Selatan melalui Sat Reskrim melaksankan kegiatan Vaksinasi Presisi Merdeka Goes To Campus di Politeknik Kabupaten Aceh Selatan.[Humasresasel]
