Kapolsek Labuhanhaji Timur Terjun Langsung Sosialisasikan Karhutla

Tribratanewsacehselatan – Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolsek Labuhanhaji Timur terjun langsung kemasyarakat mensosialisasi Karhutla kepada masyarakat, Rabu (1 Maret 2023).

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K melalui Kapolsek Labuhanhaji Timur Iptu Ahmad Marzuki menerangkan bahwa melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan,”kata Iptu Ahmad Marzuki.

“Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui,” terangnya.

“Dengan terjun langsung serta menyampaikan langsung kepada masyarakat agar warga mengerti dan memahami tentang penyampaiaan himbauan tersebut dan mentaati Peraturan Perundang-undangan RI Pasal 108 UU No.23 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, setiap orang yang melakukan pembakaran lahan sebagaimana dimaksud pasal 69 ayat (1) huruf (h), dipidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama sepuluh tahun dan denda paling sedikit 3 Miliar dan paling banyak 10 Milliar,” tegasnya[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *