Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti
Tribratanewsacehselatan – Kejaksaan Negeri Aceh Selatan memusnahkan barang bukti (BB) berupa Narkotika dan BB perkara non Narkotika, Rabu (8 Februari 2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Heru Anggoro,S.H.,M.H mengatakan barang bukti itu berupa Nakotika Jenis Sabu 11.15 gram, Narkotika jenis Ganja sebanyak 101.385.1 Gram dan 13 unit Handphone.
“Pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap merupakan tugas jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan sebagaimana yang telah diamanatkan pada Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, ujar Heru.
Selanjutnya keseluruhan barang bukti tersebut baik barang bukti narkotika dan non narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru,S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Fakhrurrazi, S.Si M.S.M
usai mengikuti kegiatan pemusnahan BB mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda khsusunya di Aceh Selatan.
“Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, segera informasikan kepada penegak hukum biar cepat ditindak,” ucap Kasat Narkoba.[Humasresasel]
