Laksanakan Strong Point Pagi, Sat Lantas Polres Aceh Selatan Imbau Pengendara Agar Tertib Dalam Berlalu Lintas

Tribratanewsacehselatan – Sat Lantas Polres Aceh Selatan melaksanakan Kegiatan Strong Point Di Beberapa Titik Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan. Selasa (08 Agustus 2023).

Dalam kegiatan pelayanan pengaturan Lalulintas atau strong poin Satuan Lalulintas Polres Aceh Selatan, juga menyasar kepada pelanggaran Kasat mata.

Kasat Lantas Polres Aceh Selatan, Iptu Syahril,S.H mengatakan pihaknya sangat mengatensi pelanggaran kasat mata.

“Pelanggaran kasat mata yang berpotensi kecelakaan lalu lintas. Sebagaimana dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan,” ungkapnya.

Kasat Lantas menjelasakan pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas antara lain pelanggaran tanpa helm. Kemudian menggunakan knalpot brong, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang. Serta mengangkut orang dengan mobil bak terbuka dan menggunakan HP saat berkendara.

Bertempat di Simpang Aroya, SMPN 2 Tapkatuan, SMAN 1 Tapaktuan, Bundaran Cerana Tapaktuan, Dan Bundaran Mesjid Agung Tapaktuan.

kegiatan strong point pagi merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan sebagai wujud kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat dalam menciptakan sitkamseltibcar lantas yang aman dan nyaman.

Lebih lanjut dikatakan Kasat Lantas Polres Aceh Selatan, masih kita temukan dalam kegiatan strong point adanya para pengendara yang melanggar terlebih dengan pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm maupun kendaraan yang tidak dilengkapi dengan TNKB.

” Diharapkan kepada para pengendara kendaraan bermotor khususnya diwilayah Kabupaten Aceh Selatan agar dalam mengendarai kendaraan bermotor untuk selalu mematuhi peraturan demi kelancaran dan terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan seperti kecelakaan ” tutup Kasat Lantas.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *