Melalui Sambang Bhabinkamtibmas Polsek Sawang Sosialisasi Layanan Kepolisian

Tapaktuan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh, melalui Kanit Binmas Polsek Sawang Aipda Julianto  dan Bhabinkamtibmas Brigadir Busnawir sampaikan Sosialisasi Layanan Call Center 110 di Desa Sawang Ba’u Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan, Jumat (19/04/2024)

Bhabinkamtibmas terus meningkatkan kegiatan bertatap muka dengan warga melalui Sambang.
Salah satunya materi yang disampaikan disampaikan Bhabinkamtibmas desa Sawang Ba’u tersebut adalah sosialisasi Layanan Kepolisian seperti Call Center 110, SKCK On line, Pembuatan SIM,Dumas Presisi, dan pesan kamtibmas lainnya.

Kegiatan tersebut guna memberikan pelayanan prima kepolisian dan untuk menuju polri yang presisi yang jadi program prioritas utama Kapolri dan Pelayanan Publik.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto mengatakan kegiatan ini sebagai upaya preemtif Polri menjalin kedekatan dengan semua lapisan masyarakat melalui sambang warga. Kegiatan itu untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dan Sekaligus mensosialisasikan pelayanan yang disediakan oleh Kepolisian.

“Call Center 110 untuk memudahkan warga masyarakat yang akan atau ingin memberikan informasi kepada kepolisian, serta Dumas sebagai pengaduan ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan Kepolisian ” ujar Adam.

Dengan adanya sosialisasi oleh Bhabinkamtibmas lewat Sambang ini diharapkan Masyarakat lebih paham dan mengetahui apabila memerlukan pelayanan Kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *