Ngobrol Santai dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Sawang Ajak Sukseskan Pilkada serentak 2024

Tribratanewsacehselatan — Pendekatan dengan masyarakat desa binaan melalui obrolan santai, Bhabinkamtibmas Polsek Sawang Polres Aceh Selatan Polda Aceh melakukan sambang desa dan patroli dialogis dalam menyampaikan imbauan kamtibmas dan mengajak warga agar turut berperan aktif dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Sabtu, 14 September 2024.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kapolsek Sawang AKP Zikri, S.E., menerangkan, Polsek Sawang menjalin kerjasama dan kemitraan dengan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukumnya yang aman dan kondusif. Selain itu juga untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat guna meminimalisir gangguan kamtibmas selama tahapan Pilkada 2024.

“Sambang desa yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Sawang, untuk berjumpa dan dialog dengan warga desa binaannya guna mengetahui apa saja permasalahan di masyarakat pada umumnya,” ungkap Kapolsek.

“Kami menggunakan kesempatan itu dalam menyampaikan pesan pesan kamtibmas dan menghimbau serta mengajak warga agar menjaga keharmonisan dan kerukunan di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing serta untuk mengawasi keluarganya dari hal hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, serta untuk tidak percaya dengan berita–berita hoax yang belum tahu kebenaran dan sumbernya,” ujar Zikhri.

Kegiatan tersebut merupakan upaya Bhabinkamtibmas dalam menjalin silaturahmi dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tertib di lingkungan warga binaannya.

Dalam melaksanakan tugasnya, Bhabinkamtibmas selalu berkoordinasi dan mengajak warga dan tokoh masyarakat untuk ambil bagian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Melalui Bhabinkamtibmas Kami selalu mengajak warga desa binaan untuk menghidupkan dan meningkatkan kembali Siskamling untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, apabila terjadi gangguan kamtibmas agar segera hubungi petugas Bhabinkamtibmas, kantor polisi terdekat ataupun dengan menghubungi call center pengaduan 110″ Pungkas Kapolsek.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *