Operasi Yustisi Penertiban Protokol Kesehatan

tribratanewsacehselatan – Bertempat di seputaran Jl. Merdeka Gp. Pasar Kec. Tapaktuan kab. Aceh Selatan dilaksanakan Operasi Yustisi Penertiban Protokol Kesehatan oleh Polres Aceh Selatan dan Satgas Covid-19, Rabu (06/01/21).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho S.I.K.,SH.,MH didampingi Kapolsek Kota Iptu Rizal Firmansyah, S.E.

Kegiatan Operasi Yustisi ditujukan untuk Masyarakat, para pelaku usaha dan perbankan agar menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya klaster penyebaran Covid-19. Selain itu juga Kapolres juga menghimbau agar para pelaku usaha dan perbankan dapat menyediakan sarana cuci tangan dan menghimbau pengunjung untuk menggunakan masker.

“Kegiatan ini hanya untuk mengingatkan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan memberikan sanksi berupa teguran tertulis bagi pelanggar protokol kesehatan,”Ucap Kapolres.

Selanjutnya Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho S.I.K.,SH.,MH didampingi Kapolsek Kota Iptu RIzal Firmansyah membagikan bansos berupa sembako kepada pada pekerja di lokasi tempat pembuangan sampah sementara.

Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar aman dan terkendali dan selesai sekitar pukul 11.20 wib.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *