Oprasi Yustisi Di Laksanakan Di Kecamatan Sawang
Tribratanewsacehselatan – Pemerintah KAbupaten Aceh Selatan dan seluruh unsur terkait terus berupaya menekan angka penyebaran Covid-19. Salah satu cara yang diterapkan adalah dengan meningkatkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan melalui pelaksanaan oprasi yustisi.Rabu(23/09/2020).
Salah satu fokus utama dalam oprasi kali ini adalah dengan cara melakukan razia masker kepada setiap warga yang beraktivitas di luar rumah, Oprasi ini bertujuan untuk memutus mata rantai Covid-19.
Adapun personil yang terlibat dalam pelaksanaan oprasi ini adalah Kapolsek Sawang AKP Yuhendri beserta 6 Anggotanya, Kapolsek Sama Dua Ipda Lukman Hasibuan beserta 7 Anggotanya, Kapolsek Meukek Ipda Syofyan beserta 4 Anggotanya, Danramil 04/Sawang di wakili oleh Sertu Baida, Danramil 03/Meukek di wakili oleh Kopda Irwanto beserta 2 Anggotanya, Danru Damkar Sawang Sdra. Azwar Beserta Anggota, Danpos Damkar Meukek Sdra. Andi beserta 2 Anggotanya, Camat Sawang di wakili oleh Sdra. Sunaryadi, Camat Meukek di wakili Sdra. Yunizar, Kapus UPTD puskesmas Sawang diwakili Sdr. Zulhijjah, SKM beserta 2 staf, Kapus Meukek dan staf Sdri. dr Dede Rianaya Sinaga.
Kapolsek Sawang AKP Yuhendri menerangkan kepada media “Kami terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikanya sanksi kepada pelanggar, baik itu sangsi sosial maupun sanksi fisik. Kita berikan masker gratis kepada pelanggar, sekaligus sosialisasikan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. agar masyarakat bisa terhindar dari wabah penyebaran Covid-19,” tuturnya.[Humasresasel

