Personel Piket Polres Aceh Selatan Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Antrean Kendaraan di SPBU
Tribratanewsacehselatan – Personel piket Polres Aceh Selatan Polda Aceh turun langsung melakukan pengamanan, pengaturan serta penertiban di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Aceh Selatan menyusul terjadinya antrean panjang kendaraan yang hendak melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM), Sabtu, 7 Maret 2026.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan situasi tetap aman dan tertib, sekaligus mengantisipasi terjadinya kemacetan maupun potensi gangguan keamanan akibat meningkatnya jumlah kendaraan yang mengantre di area SPBU. Kehadiran personel kepolisian di lokasi juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang menunggu giliran pengisian BBM.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pengaturan arus kendaraan agar antrean tetap tertib dan tidak meluber hingga ke badan jalan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi SPBU. Petugas juga mengarahkan para pengendara untuk mengikuti jalur antrean dengan tertib serta mematuhi arahan yang diberikan oleh petugas di lapangan.
Selain melakukan pengamanan dan pengaturan, personel Polres Aceh Selatan juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan panic buying atau pembelian BBM secara berlebihan. Hal ini penting dilakukan agar ketersediaan BBM dapat dimanfaatkan secara merata oleh seluruh masyarakat serta mencegah terjadinya antrean yang semakin panjang.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasi Humas Ipda Ahmad Syarif mengatakan bahwa kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang, tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan, serta mengikuti aturan antrean yang ada sehingga situasi tetap tertib dan kebutuhan BBM dapat terpenuhi secara merata,” ujarnya.
Polres Aceh Selatan juga akan terus melakukan pemantauan serta pengamanan di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian, termasuk di SPBU, guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik serta aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar.[Humasresasel]
