Polantas Aceh Selatan Gelar Operasi Rutin 2025 di Kawasan Tertib Lalu Lintas
Tribratanewsacehselatan – Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menggelar patroli dan penertiban dalam rangka Operasi Rutin 2025 yang difokuskan pada kawasan tertib lalu lintas (KTL). Kegiatan ini menyasar sejumlah ruas jalan utama di wilayah Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatin, Rabu, 28 Mei 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Aceh Selatan, AKP Syahril, SH, MM, didampingi oleh KBO Satlantas Ipda Marties Fani, serta enam personel lainnya. Patroli difokuskan pada Jl. T. Ben Mahmud, Gampong Lhok Ketapang, Gampong Hilir, dan Jl. Jenderal Sudirman. Penertiban dilakukan dengan memberikan edukasi, teguran, dan penindakan kepada pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.
Dalam hasil kegiatan, petugas melakukan sosialisasi kepada 10 kelompok masyarakat dan menindak 17 pelanggaran lalu lintas dengan tilang. Barang bukti yang diamankan meliputi 8 STNK, 2 SIM C, serta 7 unit sepeda motor. Selain itu, 15 teguran secara humanis juga diberikan kepada pengendara yang tidak memenuhi ketentuan berkendara, terutama pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Lantas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. “Kami mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas dalam menindak pelanggaran. Tujuannya adalah menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Selatan,” ujarnya.
Satlantas Polres Aceh Selatan akan terus meningkatkan kehadiran dan pengawasan di kawasan KTL. Diharapkan dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, kesadaran serta kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas akan semakin meningkat, menuju Aceh Selatan yang aman dan tertib di jalan raya.[Humasresasel]
