Polantas Aceh Selatan Laksanakan Patroli Rutin di Kawasan Tertib Lalu Lintas Tapaktuan
Tribratanewsacehselatan – Dalam rangka Operasi Rutin 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan patroli dan pengawasan di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) wilayah hukum Polres Aceh Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di tengah masyarakat, Sabtu, 19 April 2025.
Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Aceh Selatan, AKP Syahril, SH., MM, bersama tiga personel Satlantas. Kegiatan dilaksanakan dilokasi patroli meliputi Jl. T. Ben Mahmud, Gampong Lhok Ketapang, Gampong Hilir, serta Jl. Jenderal Sudirman, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. 
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan 15 teguran secara humanis kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas ringan. Tidak ditemukan pelanggaran yang mengarah pada penilangan, serta tidak ada barang bukti yang diamankan. Selain itu, dilakukan pula sosialisasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Syahril, SH., MM menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif kepada masyarakat. “Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Teguran kami lakukan secara humanis, karena tujuan utama adalah menyadarkan, bukan semata-mata menindak. Semoga dengan kegiatan rutin ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas bisa ditekan di wilayah Aceh Selatan,” ujarnya.
Dengan kehadiran aktif personel Satlantas di lapangan, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama. Satlantas Polres Aceh Selatan akan terus berkomitmen mendukung terciptanya Kawasan Tertib Lalu Lintas yang aman, nyaman, dan tertib.[Humasresasel]
